Kemendagri Verifikasi Faktual Usulan Kelembagaan, Pemprov Lampung Targetkan Pelayanan Makin Cepat

Redaksi - Kamis, 27 Agt 2026 - 07:38 WIB
Kemendagri Verifikasi Faktual Usulan Kelembagaan, Pemprov Lampung Targetkan Pelayanan Makin Cepat
Foto: Dok. Pemprov Lampung -
Advertisements

Salah satu usulan strategis berkaitan dengan penataan UPTD pada Dinas PSDA Provinsi Lampung. Penataan tersebut diarahkan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan daerah irigasi.

Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Febrizal Pahlevi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga UPTD yang menangani 19 daerah irigasi kewenangan Provinsi Lampung.

Advertisements

Dari jumlah tersebut, salah satu UPTD memiliki beban wilayah yang jauh lebih besar karena menangani 12 daerah irigasi, sementara UPTD lainnya rata-rata menangani sekitar lima hingga enam daerah irigasi.

“Penataan ini dilakukan agar pembagian wilayah kerja menjadi lebih proporsional. UPTD yang selama ini menangani 12 daerah irigasi akan ditata kembali sehingga beban pelayanan dan pengelolaannya dapat lebih efektif,” jelas Febrizal.

Menurutnya, usulan tersebut mencakup pemecahan wilayah kerja sekaligus penambahan UPTD dari sebelumnya tiga menjadi empat UPTD. Penataan juga mempertimbangkan aspek kewenangan, wilayah teritorial, kedekatan pelayanan, serta kemudahan dalam melaksanakan pemeliharaan rutin jaringan irigasi.

Selain pembentukan UPTD baru, Dinas PSDA juga mengusulkan perubahan nomenklatur dan pembagian tugas internal agar fungsi pengelolaan wilayah dapat berjalan lebih terukur.

Advertisements

“Ke depan, UPTD akan lebih diarahkan pada pemeliharaan rutin daerah irigasi dan respons cepat terhadap permasalahan di lapangan, sementara pekerjaan pemeliharaan berkala tetap menjadi kewenangan bidang terkait,” ujarnya.

Sekretaris Dinas PSDA Provinsi Lampung, Hermawan, menambahkan bahwa penataan UPTD juga bertujuan memperpendek rentang kendali pelayanan. Dengan wilayah kerja yang lebih proporsional, koordinasi dan respons terhadap kebutuhan pengelolaan irigasi diharapkan menjadi lebih cepat.

Ia mengatakan, usulan pembentukan UPTD keempat telah disiapkan dengan mempertimbangkan lokasi, ketersediaan lahan, sarana prasarana, serta kedekatan dengan wilayah layanan.

Selain Dinas PSDA, verifikasi faktual juga mencakup sejumlah usulan penataan kelembagaan pada perangkat daerah lainnya.
Pada sektor perindustrian dan perdagangan, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan perubahan nomenklatur dan pembagian fungsi untuk menghindari tumpang tindih antara fungsi pengujian dan pengawasan.

Advertisements

Sementara pada sektor pertanian, penataan kelembagaan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat terkait penyuluhan pertanian. Pemerintah Provinsi Lampung tetap mendorong agar fungsi pelatihan dan penyuluhan dapat berjalan optimal sesuai kewenangan yang dimiliki daerah.

Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung menyampaikan bahwa keberadaan fungsi pelatihan dan penyuluhan tetap memiliki arti penting bagi pembangunan sektor pertanian di Lampung.

Dengan besarnya basis masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, penguatan kapasitas petani dan penyuluh dinilai tetap menjadi bagian penting dalam mendukung produktivitas dan ketahanan pangan daerah.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.