Kemendagri Verifikasi Faktual Usulan Kelembagaan, Pemprov Lampung Targetkan Pelayanan Makin Cepat

Redaksi - Kamis, 27 Agt 2026 - 07:38 WIB
Kemendagri Verifikasi Faktual Usulan Kelembagaan, Pemprov Lampung Targetkan Pelayanan Makin Cepat
Foto: Dok. Pemprov Lampung -
Advertisements

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Fasilitasi Kelembagaan dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka verifikasi faktual terhadap sejumlah usulan penataan kelembagaan perangkat daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Kamis (27/8/2026), dan dihadiri jajaran Biro Organisasi, BPKAD, Biro Hukum, Bappeda, BPBD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Verifikasi faktual ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi dan pemaparan naskah akademik serta usulan penataan kelembagaan yang sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kemendagri.

Advertisements

Tim Verifikasi Kemendagri, yang dipimpin Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, Eko Wulandaru mengatakan verifikasi faktual menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara kajian akademik, usulan kelembagaan, dan kondisi nyata di lapangan.

Sebelum pelaksanaan verifikasi lapangan, tim Kemendagri melakukan rapat secara daring bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah.

Menurutnya, tim akan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi UPTD yang diusulkan untuk dibentuk maupun mengalami perubahan nomenklatur dan wilayah kerja.

“Verifikasi faktual ini merupakan kelanjutan dari proses yang sudah kita lakukan sebelumnya. Hari ini kita ingin melihat kondisi sesungguhnya di lapangan agar hasil kajian yang telah dipresentasikan dapat dibandingkan dengan kondisi faktual,” ujar Eko.

Advertisements

Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan terhadap beberapa usulan UPTD, antara lain pada Dinas PSDA, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta perangkat daerah lainnya.

Tim Kemendagri juga akan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Lampung sebelum melakukan peninjauan lapangan guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kebutuhan organisasi, wilayah pelayanan, sarana prasarana, serta efektivitas pelaksanaan tugas.

Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung, Marzuki Sayuti, menyampaikan apresiasi kepada Tim Kemendagri yang telah hadir secara langsung untuk melakukan verifikasi.

Marzuki mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan penataan kelembagaan agar struktur organisasi semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.

Advertisements

“Verifikasi faktual ini berkaitan dengan beberapa usulan pengembangan kelembagaan, baik pembentukan UPTD maupun perubahan nomenklatur. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dan objektif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri terkait pemaparan naskah akademik dan kajian penataan kelembagaan pada sejumlah organisasi perangkat daerah.

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.