Sementara itu, Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus dalam arahannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata kehadiran dan ketegasan negara dalam mengamankan masa depan bangsa, sejalan dengan Asta Cita ketujuh yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Di hadapan kita terdapat 4.364 cartridge liquid vape, cairan rokok elektrik, yang telah disalahgunakan sebagai media penyelundupan dan peredaran narkotika. Hari ini seluruh barang haram tersebut akan kita musnahkan secara total," tegas Lodewijk.
Ia mengungkapkan, penyelundupan liquid bernarkotika yang disuntikkan zat etomidate hingga turunan sintetis THC merupakan ancaman serius karena wujudnya yang menyamarkan produk legal, menyasar tren gaya hidup generasi muda, serta berakibat fatal pada kerusakan saraf pusat.
"Pemusnahan 4.364 barang bukti hari ini adalah pesan yang sangat jelas dari negara. Negara hadir, negara tidak akan pernah kalah, dan negara tidak akan memberikan sejengkal pun ruang bagi peredaran narkotika dengan modus apa pun," tambahnya sembari menekankan tiga langkah strategis: penindakan tanpa pandang bulu, penguatan regulasi impor dan tata niaga di hulu, serta edukasi masif di hilir.
Dengan estimasi harga pasar sebesar Rp8 juta per unit, total nilai ekonomi 4.364 barang bukti yang berhasil digagalkan mencapai Rp34.912.000.000. Keberhasilan operasi ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 13.092 hingga 21.820 jiwa masyarakat dari bahaya ketergantungan narkoba, sekaligus menghemat potensi beban biaya rehabilitasi negara antara Rp11,19 miliar hingga Rp18,65 miliar. (Pemerintah Provinsi Lampung).