Bandar Lampung ---- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, menyusul maraknya modus baru peredaran zat berbahaya melalui cairan rokok elektrik (liquid vape).
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jihan Nurlela saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan 4.364 cartridge liquid vape mengandung narkotika di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Senin (19/10/2026).
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri langsung oleh Wakajagung Asep Nana Mulyana, Sestama BNN Tantan Sulistyana, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wakasal Edwin Caniago, Walikota Bandar Lampung, Wakil Bupati Lampung Selatan, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap bergerak cepat mengawal regulasi dan menggencarkan langkah edukasi preventif kepada masyarakat.
"Berkaitan dengan vape narkoba, sedang digodok regulasinya. Kami siap untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi lanjutan," tutur Wagub Jihan.
Terkait koordinasi lintas sektoral yang ditekankan Kemenko Polkam, Wagub menambahkan bahwa sinergi bersama unsur pengamanan dan instansi terkait akan terus ditingkatkan demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah Provinsi Lampung.
"Ya, kami sifatnya nanti akan melakukan koordinasi dengan tentu TNI, Polri, dan juga pejabat instansi terkait untuk bisa melakukan koordinasi lebih tepat lagi nanti. Kami nanti tunggu arahan Pak Gubernur juga," pungkas Wagub.