Menanggapi hal tersebut, Wagub Jihan meminta dilakukan identifikasi menyeluruh terhadap status kepemilikan tambak sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kalau memang secara hukum memungkinkan dan tambaknya sudah tidak lagi berfungsi, kita harus mencari solusi terbaik. Bisa dioptimalkan kembali melalui kerja sama dengan koperasi atau pihak lain, atau jika memang tidak memungkinkan dapat dilakukan penutupan. Yang terpenting adalah menghilangkan sumber berkembang biaknya nyamuk,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menjelaskan bahwa Kabupaten Pesawaran terdiri dari 11 kecamatan dan 148 desa.
Dari seluruh wilayah tersebut, saat ini masih terdapat empat kecamatan dengan tingkat endemis malaria sedang, yakni wilayah kerja Puskesmas Hanura, Puskesmas Padang Cermin, Puskesmas Maja, dan Puskesmas Punduh Pidada.
Sementara tujuh kecamatan lainnya telah masuk kategori non-reseptif atau tidak lagi menjadi wilayah yang berpotensi terjadi penularan setempat.
Antonius mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah membentuk Kelompok Kerja Operasional Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Keputusan Bupati Nomor 413/IV.02/HK/2022.
Selain itu, jumlah kader malaria juga terus ditingkatkan dari sebelumnya 16 orang menjadi 85 kader, dengan 69 kader di antaranya aktif melakukan pendampingan dan edukasi di lapangan.
Berdasarkan data hingga triwulan pertama tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melakukan pemeriksaan malaria terhadap 16.448 orang.
Dari jumlah tersebut ditemukan 1.010 kasus positif malaria, atau sekitar 6 persen dari total yang diperiksa. Sebanyak empat kasus merupakan kasus relapse atau kekambuhan akibat ketidakpatuhan dalam menjalani pengobatan.
Antonius menjelaskan bahwa kasus malaria masih didominasi wilayah pesisir, terutama Kecamatan Teluk Pandan yang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi.
Sementara beberapa kasus yang ditemukan di Kecamatan Gedong Tataan dan Kota Dalam merupakan kasus impor, yakni penderita yang tertular di luar daerah sebelum kembali ke Pesawaran
Antonius juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menindaklanjuti hasil rapat melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Malaria yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, penanganan malaria tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk penataan kawasan pesisir, pengelolaan tambak, pemberdayaan masyarakat, hingga edukasi bagi nelayan dan pelaku wisata.