Dengan demikian, total peserta yang diambil sumpah/janji dan dilantik berjumlah 405 orang dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang terdiri atas dinas, badan, biro, rumah sakit umum daerah, inspektorat, satuan polisi pamong praja, dan DPRD Provinsi Lampung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/302/VI.04/2026, Nomor 800.1.3.3/303/VI.04/2026, dan Nomor 800.1.3.3/304/VI.04/2026 tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan fungsional serta jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sekaligus memberikan ruang yang adil bagi ASN untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja. (Pemerintah provinsi Lampung).