Menurutnya, data yang dihasilkan akan memberikan gambaran komposisi aktivitas ekonomi riil, sektor-sektor penyerap tenaga kerja terbesar, tingkat produktivitas usaha, hingga struktur ekonomi daerah secara lebih detail.
“Sensus ekonomi akan membantu pemerintah memahami kekuatan dan tantangan ekonomi Lampung. Dengan data yang lengkap dan berkualitas, kebijakan pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ahmad Riswan menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Petugas BPS akan melakukan pendataan secara langsung kepada pelaku usaha guna memastikan seluruh aktivitas usaha tercatat dengan baik.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menyukseskan sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali tersebut.