DESKRIPSINEWS - Pemerintah Kota Bandarlampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran terakhir.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit keuangan negara. Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkot Bandarlampung telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, transparan, dan bebas dari kesalahan material.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan komitmen menjaga akuntabilitas.
“WTP ini bukan tujuan akhir, tapi bukti bahwa kita terus berupaya mengelola keuangan daerah dengan baik, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Eva.
Dengan raihan ini, Pemkot Bandarlampung menegaskan keseriusannya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. BPK RI berharap capaian WTP dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.