DESKRIPSINEWS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandar Lampung langsung turun ke lapangan untuk meninjau progres pelebaran Sungai Way Balau di kawasan Teuku Umar, Senin (15/6/2026). Proyek ini sempat terhenti karena terkendala izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Dedi Sutioso menjelaskan, lebar sungai yang sebelumnya hanya 3 meter kini sudah diperlebar Mall MBK menjadi 8 meter. Namun, pengerjaan belum tuntas karena masih ada pekerjaan talud yang perlu dirapikan.
“Kami dari Pemkot Bandarlampung mendukung penuh inisiatif Mall MBK memperlebar Way Balau. Ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Eva Dwiana agar pihak swasta ikut membantu memperlancar aliran sungai dan mengurangi risiko banjir,” kata Dedi saat meninjau lokasi bersama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Antony Irawan dan Camat Kedaton Heliansyah.
Pihak Mall MBK melalui manajemennya, Jimi, membenarkan penghentian sementara pengerjaan memang murni karena menunggu izin BBWS Mesuji Sekampung. Ia memastikan izin pembangunan jembatan beton di lokasi tersebut sudah resmi dikantongi.
“Tidak ada lagi persoalan terkait izin jembatan. Untuk pelebaran sungai, kami tetap taat aturan dan menunggu ketentuan dari BBWS,” ujar Jimi.
Pemkot Bandarlampung berharap proses perizinan segera selesai agar pelebaran Way Balau bisa dilanjutkan. Jika rampung, proyek ini ditargetkan mampu memperlancar aliran air dan meminimalisir potensi banjir di kawasan Kedaton.