Gebrakan 2026: DLH Bandar Lampung Tambah 31 Armada untuk Percepat Pelayanan Sampah

Leo Saputra - Kamis, 02 Jul 2026 - 02:31 WIB
Gebrakan 2026: DLH Bandar Lampung Tambah 31 Armada untuk Percepat Pelayanan Sampah
Pemkot Bandarlampung - Ist
Advertisements

DESKRIPSINEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung memperkuat sistem pengelolaan sampah pada 2026. Penambahan armada dan perbaikan sarana dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kebersihan Kota Tapis Berseri.

Plh Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan pihaknya telah mendistribusikan 6 unit tank container baru ke sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS). Dengan penambahan itu, total tank container yang beroperasi kini mencapai 78 unit dari sebelumnya 72 unit.

"Untuk tahun 2026, DLH sudah melakukan pengadaan enam unit tank container dan sudah ditempatkan di beberapa TPS," ujar Budi.

Selain menambah unit baru, DLH juga melakukan servis besar terhadap sekitar 10 unit tank container lama agar kinerjanya kembali optimal.

Advertisements

Penguatan armada tidak berhenti di situ. Dalam rencana perubahan anggaran 2026, DLH menyiapkan penambahan besar-besaran untuk armada pengangkut dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Rinciannya: 20 unit mobil dump truck, 10 unit mobil amrol, dan 1 unit mobil pikap.

"Penambahan armada ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah secara signifikan. Kita ingin menjawab kebutuhan layanan yang terus meningkat," tegas Budi.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendorong DLH agar lebih responsif. Ia menargetkan setiap laporan penumpukan sampah harus langsung ditangani dan diangkut maksimal dalam waktu 1 jam.

DLH juga diminta memperhatikan pengangkutan di gang-gang kecil dan kawasan perumahan, serta mengevaluasi lokasi TPS yang dinilai tidak strategis.

Advertisements

Penguatan pelayanan ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian LHK untuk beralih dari sistem open dumping ke controlled landfill hingga sanitary landfill. Salah satu syarat utama penilaian Adipura Baru adalah tidak adanya TPS ilegal dan seluruh TPA harus berbasis controlled landfill.

Di tingkat kota, DLH juga menjalankan program edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta pembersihan rutin di kawasan pesisir seperti Pantai Sukaraja.

DLH mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai dan membayar retribusi pengangkutan sampah agar layanan berjalan optimal.

Pemerintah Kota menilai peningkatan fasilitas ini merupakan strategi untuk menjaga estetika kota sekaligus meningkatkan kenyamanan warga lokal maupun pendatang.

Advertisements

Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.