DESKRIPSINEWS - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan optimisme tinggi dalam menyelesaikan proses penataan 11 aset milik pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset agar dapat memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, penataan aset menjadi salah satu prioritas Pemkot pada 2026. Menurutnya, aset yang dikelola dengan baik akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Komitmen tersebut terlihat dari sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan. Pemkot tidak hanya fokus pada pendataan dan legalisasi, tetapi juga pada penertiban aset yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya. Seperti halnya pembongkaran bangunan permanen di Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, yang berdiri di atas lahan milik Pemkot dan memicu penyempitan drainase. Penertiban itu dilakukan langsung oleh tim gabungan di bawah pengawasan Wali Kota.
Selain penertiban, Pemkot juga mendorong pemanfaatan aset melalui mekanisme lelang. Sejumlah kendaraan dinas, alat berat, hingga lahan seluas 2,6 hektare di delapan lokasi telah masuk dalam rencana pelelangan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah.
Upaya penataan aset ini sejalan dengan program percepatan infrastruktur yang tengah berjalan. Sepanjang 2026, Pemkot menargetkan perbaikan lebih dari 200 ruas jalan di seluruh wilayah kota, termasuk delapan ruas jalan protokol yang akan dibangun dengan konstruksi rigid beton agar lebih tahan lama. Penataan jalan protokol juga dimaksudkan untuk memperindah wajah kota dan menunjang mobilitas warga.
Di bidang kesehatan dan keamanan, Pemkot turut membangun fasilitas baru. Pembangunan Rumah Sakit Penyakit Dalam di RSUD A. Dadi Tjokrodipo ditargetkan selesai tahun ini dan diproyeksikan menjadi rumah sakit rujukan se-Provinsi Lampung. Sementara untuk mendukung kinerja Polresta Bandar Lampung, Pemkot membangun tiga fasilitas baru berupa Gedung Satlantas, Gedung Satintelkam, dan lapangan tembak indoor.
Eva Dwiana menekankan bahwa seluruh program tersebut tidak dapat berjalan tanpa dukungan penataan aset yang tertib. Dengan aset yang jelas status hukum dan fungsinya, pemerintah kota diyakini dapat bekerja lebih efektif dan akuntabel.
Pemkot menargetkan seluruh proses penataan 11 aset tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Setelah rampung, aset-aset tersebut diharapkan segera difungsikan untuk kegiatan yang produktif dan berpihak langsung kepada masyarakat.