“Ketika pemerintah dipercaya, investasi datang. Tahun ini saja nilai investasi yang masuk mencapai Rp12 triliun dengan serapan tenaga kerja 24 ribu orang. Bayangkan jika kepercayaan publik benar-benar kembali,” ujar Gubernur.
Gubernur memberi apresiasi atas terselenggaranya pelatihan dan berharap para peserta menjadi role model integritas di instansi masing-masing.
“Pelatihan ini bukan seremonial. Bapak-Ibu harus menjadi contoh, bukan hanya dalam mengajar, tetapi dalam bersikap. Kita ingin membangun budaya baru ASN Lampung yang berintegritas, melayani, dan dipercaya,” tegasnya.
Ia juga mengajak ASN memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan publik, pendidikan, lingkungan, olahraga, hingga pendapatan daerah.
Sementara itu, Galih Permana Nataregara mewakili Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK memberikan sambutan dan apresiasi atas komitmen peserta.
Galih menekankan bahwa lebih dari 50 persen pelaku korupsi berasal dari daerah, sehingga penguatan pemahaman dan integritas ASN di daerah bersifat krusial.
Ia turut memaparkan strategi trisula KPK: penindakan untuk memberi efek jera, pencegahan untuk mempersempit celah korupsi, serta pendidikan untuk membangun kesadaran dan pemahaman batasan hukum bagi ASN.
Lebih lanjut, Galih juga menegaskan bahwa peran KPK bukan untuk membuat ASN takut mengambil keputusan, melainkan untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai aturan.
Ia memberi pujian khusus kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang menurutnya menunjukkan keteladanan dengan hadir tepat waktu—sebuah contoh penting bagi jajaran pimpinan daerah.
Berbekal pengalaman 17 tahun menangani kasus korupsi di Lampung, Galih menyatakan kondisi provinsi ini mulai bergerak ke arah lebih baik berkat perbaikan tata kelola.
Di bagian penutup, Galih mendorong peserta untuk memanfaatkan pelatihan secara maksimal dan menerapkan materi dalam tugas sehari-hari sehingga tidak hanya “masuk kiri keluar kanan”, melainkan menjadi praktik nyata. Sambutan Galih ditutup dengan pantun yang menegaskan: bagi ASN Lampung, antikorupsi adalah harga mati.
Hadir pula dalam acara ini Kepala BPSDM Provinsi Lampung Alhusnuriski, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amiriko.