Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Solusi Penanganan Sampah di Provinsi Lampung

Redaksi - Rabu, 21 Mei 2025 - 06:26 WIB
Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Solusi Penanganan Sampah di Provinsi Lampung
- - Dok. for Deskripsinews.com
Advertisements

Deskripsinews.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi persoalan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung.

Diketahui beberapa daerah di Lampung memiliki volume sampah cukup besar. Salah satunya adalah Kota Bandar Lampung yang memiliki volume sampah mencapai sekitar 800 ton per hari. Kemudian di Lampung Selatan sekitar 150 hingga 200 ton sampah per hari.

Hal itu diungkapkan Gubernur Mirza dalam rapat terkait Pengelolaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menurut Gubernur Mirza, pihak Pemprov Lampung telah menyiapkan lokasi untuk pembangunan PLTSa dan membuka peluang kerja sama bagi investor yang berminat berpartisipasi dalam proyek ini.

Advertisements

“Kita melihat potensi besar dari pengelolaan sampah menjadi energi. Awalnya kita menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun melihat tren pengelolaan modern, kami arahkan untuk bisa menjadi PLTSa,” ujarnya.

Dari total volume sampah di Bandar Lampung dan Lampung Selatan tersebut, sekitar 55% merupakan sampah organik, yang berpotensi besar untuk diolah menjadi energi melalui teknologi PLTSa.

“Kami sudah cek dan konsultasikan dengan para ahli, dan memang sangat memungkinkan untuk membangun PLTSa di Lampung," tambahnya

Gubernur Mirza menyebut Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik rencana skema tipping fee—insentif yang tengah dipersiapkan untuk masyarakat.

Advertisements

Ia berharap skema ini dapat menarik minat investor serta mempercepat realisasi pembangunan PLTSa di Provinsi Lampung.

Gubernur Mirza juga menargetkan agar nota kesepahaman (MoU) dengan calon investor dapat ditandatangani sebelum bulan Juli 2025, sebagai langkah awal menuju pembangunan fasilitas PLTSa yang modern dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Victor perwakilan dari GIS Group yang juga calon investor dan pengelola menjelaskan bahwa nantinya masa pembangunan PLTSa akan berjalan selama 2 tahun dan masa operasional hingga 25 tahun.

Victor juga menjelaskan bahwa nantinya proyek ini diproyeksikan akan berkolaborasi dengan PLN, mengingat listrik yang dihasilkan dari PLTSa akan masuk ke jaringan nasional melalui skema Power Purchase Agreement (PPA).

Advertisements

Lebih lanjut, Victor mengungkapkan optimisme pihaknya terhadap potensi Lampung dalam pengembangan energi dari sampah.

“Kami usahakan investasi ini benar-benar memberi manfaat besar bagi Bandar Lampung dan sekitarnya. Kalau masalah tadi yang mungkin ribu metric ton per day disini 800 plus tadi kan 150, tapi kan masih ada TPA yang menggunung yang saya lihat tadi. Nanti perlahan-lahan kan kita akan gerus supaya nanti lama-lama menjadi bersih,” ujarnya.

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.