Selanjutnya, berdasarkan Petikan Keputusan Kepala BPS Provinsi Lampung Nomor 175 Tahun 2026 tanggal 20 Juli 2026, sebanyak 18 tokoh dan perwakilan lembaga secara resmi dikukuhkan sebagai Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Lampung.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Riswan Prasetyo, mengungkapkan bahwa tantangan utama petugas di lapangan saat ini bukan pada penemuan unit usaha, melainkan membentengi kepercayaan masyarakat agar bersedia memberikan informasi secara akurat dan apa adanya.
"Kepercayaan sering kali tumbuh dari figur yang dipercaya masyarakat. Ketika tokoh agama, akademisi, dan pimpinan komunitas mengajak jemaah serta anggotanya, pintu kepercayaan akan terbuka lebar. Kami tidak meminta Bapak/Ibu menjadi petugas sensus, tetapi menjadi penyambung harapan dan penggerak kepercayaan publik," ucap Riswan.(Pemerintah Provinsi Lampung).