BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperkuat hilirisasi komoditas unggulan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mempercepat pemerataan pembangunan desa melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (22/10/2026).
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas pandangan, saran, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan dalam pembahasan rancangan APBD tersebut.
Menurutnya, pembahasan APBD tidak hanya berkaitan dengan perencanaan pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menyangkut arah pembangunan serta tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan. APBD adalah dokumen pembangunan, keberpihakan, sekaligus cerminan tanggung jawab moral kita kepada masyarakat Lampung,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari petani yang mengharapkan harga hasil panen lebih baik, nelayan yang ingin meningkatkan pendapatan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan akses pasar lebih luas.
Karena itu, penyusunan APBD 2027 diarahkan agar program pembangunan memberikan manfaat nyata, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung.