Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan dilakukan melalui rapat pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta penelaahan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Panitia Khusus DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Provinsi Lampung selama Tahun Anggaran 2025, namun juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah ke depan.
Secara umum, Panitia Khusus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari sisi pembangunan makro, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat sebesar 5,28 persen yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih berkembang dengan baik.
Meski demikian, Panitia Khusus menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari indikator ekonomi makro, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta ketepatan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam evaluasinya, Panitia Khusus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian LKPJ agar lebih menggambarkan hubungan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara terukur dan komprehensif.
Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung.