DESKRIPSINEWS - Pemerintah Kota Bandarlampung mencatat 65 dari 120 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah terbentuk di wilayahnya sudah mulai menjalankan unit usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan gerai-gerai koperasi tersebut kini melayani kebutuhan pokok masyarakat.
“Terdapat 120 KDKMP di kota ini yang telah terbentuk dan sekitar 65 koperasi yang sudah mengoperasikan gerai usahanya,” ujar Riana di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut Riana, jenis usaha yang dijalankan beragam. Mulai dari penjualan beras, LPG, air minum, bahan pokok lainnya, hingga menjadi wadah pemasaran produk UMKM.
Kondisi sarana gerai koperasi juga belum seragam. Sebagian menempati gedung permanen, sebagian lain masih memanfaatkan kantor kelurahan, meminjam bangunan, atau menyewa tempat usaha.
“Jadi memang belum sepenuhnya koperasi yang berjalan memiliki bangunan permanen,” katanya.
Ia menyebut kendala utama bagi KDKMP yang belum membuka usaha adalah keterbatasan modal. Karena itu, sejumlah koperasi masih memprioritaskan layanan simpan pinjam terlebih dahulu sebelum mengembangkan unit usaha perdagangan.
Meski demikian, Pemkot Bandarlampung terus mendorong seluruh KDKMP yang sudah terbentuk untuk segera membuka usaha secara bertahap.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih bisa mendorong pertumbuhan dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Selain memberikan akses layanan simpan pinjam, koperasi juga menjadi wadah pemasaran produk UMKM dengan harga barang yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar,” jelas Riana.
Program KDKMP merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi di tingkat desa dan kelurahan melalui koperasi. Di Provinsi Lampung sendiri, tercatat sudah 2.650 KDKMP yang terbentuk dan kini tengah dipercepat pembangunan fisik gerai serta pergudangannya.