Dalam pertemuan tersebut, turut dipaparkan perkembangan ketahanan pangan Provinsi Lampung.
Dalam enam tahun terakhir, indeks ketahanan pangan (IKP) Lampung terus meningkat, dari 71,36 pada 2019 menjadi 82,58 pada 2024.
Nilai tersebut menempatkan Lampung dalam kategori “Tahan” hingga “Sangat Tahan”.
Peningkatan IKP tersebut menunjukkan perbaikan pada ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
Lampung juga dinilai semakin mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan seiring meningkatnya produksi lokal dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, BPK akan melakukan uji petik di enam daerah yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Selatan.