DPRD Bandar Lampung Paripurnakan Enam Raperda Inisiatif 2025

Redaksi - Rabu, 26 Nov 2025 - 04:21 WIB
DPRD Bandar Lampung Paripurnakan Enam Raperda Inisiatif 2025
DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian enam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk tahun 2025 - ist
Advertisements

Deskripsinews.com – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat Paripurna penyampaian enam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, menegaskan bahwa enam Raperda tersebut disusun sebagai respons terhadap dinamika kota yang semakin kompleks.

“Ini bagian dari upaya kita menjawab tantangan pembangunan daerah, mulai dari toleransi sosial, gizi masyarakat, hingga penguatan bank perekonomian rakyat,” ujar Afrizal, Senin (8/9/2025).

Advertisements

Enam Raperda yang diusulkan meliputi Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat, yang bertujuan menjaga harmoni di tengah keberagaman suku, agama, etnis, dan adat istiadat.

Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diajukan untuk memperbaiki sistem penatausahaan aset dan meningkatkan pengawasan internal.

Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman 2025–2045 dirancang untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk serta kebutuhan perumahan di ibu kota provinsi.

Advertisements

Penyelenggaraan Gizi Masyarakat menjadi dasar hukum penyelenggaraan program gizi secara terstruktur, termasuk implementasi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Raperda Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung bertujuan memperkuat peran bank daerah sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan.

Penyesuaian Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung dilakukan agar nomenklatur dan sistem pembiayaan sesuai ketentuan terbaru UU Nomor 4 Tahun 2023.

Advertisements

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, SE, dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Wali Kota terhadap enam Raperda tersebut.

“Keenam Raperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kebijakan yang relevan dan adaptif untuk menjawab persoalan masyarakat Bandar Lampung,” tegas Afrizal. (adv)

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: ist

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.