DPRD Lampung Dorong Percepatan Kemantapan Jalan Provinsi indra RS

Leo Saputra - Sabtu, 09 Agt 2025 - 02:28 WIB
DPRD Lampung Dorong Percepatan Kemantapan Jalan Provinsi indra RS
- - -
Advertisements

Deskripsinews.com - Bandar Lampung – Melihat Kondisi Jalan Provinsi Lampung yang saat ini masih terus dilakukan peningkatan hingga mantaf 95 persen padaa tahun 2029. Dprd Lampung melalui Komisi IV setuju dilakukan skema peminjaman anggaran yang akan di gulirkan dalam membenahi Infranstruktur Lampung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Iswan H Caya, saat di temui, jumat (8/8) menegaskan pentingnya peningkatan kemantapan jalan provinsi sebagai akses vital yang menghubungkan sektor pendidikan, kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian. Iswan menyampaikan, bahwa saat ini kondisi jalan mantap baru di Lampung mencapai sekitar 78 persen dari total jalan provinsi, sehingga masih ada sekitar 20 persen lagi yang belum mantap.

“Kami mendukung penuh langkah Gubernur untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur ini pada periode sekarang, tanpa harus menunggu lima tahun ke depan,” ujar Iswan.

Dia menambahkan DPRD, khususnya Komisi IV, berkomitmen mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Terdapat 14 ruas jalan provinsi yang telah diidentifikasi untuk masuk dalam prioritas, dan dokumen perencanaannya sudah tersedia.

Advertisements

Terkait pembiayaan, lanjut dia, Iswan menjelaskan bahwa biaya perbaikan bervariasi, tergantung spesifikasi teknis jalan. Untuk jalan rigid beton, biaya per kilometer bisa mencapai Rp12 miliar, sementara jalan aspal berkisar Rp8-9 miliar.

“Kami ingin pembangunan ini benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.