“Jangan sampai kita hanya jadi wilayah eksploitasi, tapi semua keuntungan dibawa keluar. Yang tersisa hanya polusi dan kemiskinan untuk rakyat,” kritiknya tajam.
Menurut Naldi, isu Hgu SGC bukan hal baru. Sudah sejak lama perusahaan itu dituding memanfaatkan lahan milik masyarakat. Ia pun menegaskan pentingnya peran negara dalam menegakkan keadilan agraria.
“Kalau ada indikasi kejahatan korporasi, negara tidak boleh diam. Ini saatnya kita hadir membela rakyat,” ujarnya.
Naldi juga menyampaikan bahwa langkah-langkah ini tidak ditujukan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, ini merupakan bagian dari menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Pemerintah harus menjelaskan ke publik dan investor bahwa yang dilakukan saat ini adalah bagian dari penegakan hukum dan penertiban administratif,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Naldi mengajak seluruh elemen pemerintah di Lampung untuk lebih tegas dalam menyikapi persoalan agraria.
“Reforma agraria bukan hanya program, tapi kewajiban konstitusional negara. Kami tidak ingin ada satu jengkal pun hak rakyat yang digantung oleh kelambanan birokrasi,” pungkasnya. (*)