Firsada berharap di tengah langkah-langkah efisiensi yang dilakukan, BPKP bisa lebih berperan dalam memberikan masukan-masukan consulting pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga capaian tujuan baik output maupun outcome dapat optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta diskusi kelompok terpumpun ini untuk menyimak poin-poin hasil pengawasan BPKP Provinsi Lampung untuk mendapatkan gambaran peningkatan tata kelola yang lebih baik untuk pelaksanaan program kegiatan bidang pendidikan di tahun-tahun selanjutnya.
“Harus menjadi perhatian untuk sekretaris daerah, inspektur dan kepala dinas pendidikan, agar segera berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Lampung guna melakukan tindak lanjut hasil pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution mengatakan diskusi ini merupakan wujud komitmen untuk bekolaborasi dalam upaya menjaga akuanbilitas keuangan dan pemabangunan daerah, khususnya bidang pendidikan di Provinsi Lampung.
Ia menambahkan bahwa diskusi ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi kolaboratif untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan program peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan.
Nina mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan BPKP Lampung, Provinsi Lampung menempati peringkat 10 nasional sebagai provinsi dengan tingkat keterjadian korupsi dan untuk bidang pendidikan menempati peringkat 4 nasional.
Nina menegaskan bahwa raport merah ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bersama semua pemangku kepentingan di Lampung.
Ia mejelaskan kondisi ini mencerminkan bahwa masih ada tata kelola yang sangat perlu dibenahi.
Nina berharap rekomendasi strategis dalam bentuk kebijakan yang diberikan oleh BPKP atas dasar pengawasan, yang telah dilakukan dapat menjadi concern para kepala daerah dan diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target kinerja untuk bidang pendidikan. (*)