Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat, Lampung Gelar Diskon Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

Leo Saputra - Selasa, 14 Jul 2026 - 09:49 WIB
Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat, Lampung Gelar Diskon Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Pemkot Bandarlampung - Ist
Advertisements

DESKRIPSINEWS - Bersamaan dengan Rakornas Samsat 2026 di Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung tengah menjalankan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program ini berlaku sejak 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Wajib pajak mendapatkan pembebasan denda pajak, diskon pokok pajak, serta kemudahan balik nama.

Bagi kendaraan yang menunggak 1 tahun atau lebih, cukup bayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen dari pokok tunggakan tahun pertama.

Untuk balik nama, kendaraan roda empat se-Lampung dapat potongan PKB 25 persen, sementara roda dua diskon 50 persen. Mutasi masuk ke Lampung juga diberi diskon PKB 50 persen untuk tahun pertama dan kedua.

Advertisements

Direktur Utama Jasa Raharja menyatakan komitmennya mendukung digitalisasi Samsat sebagai upaya melindungi masyarakat dan meningkatkan kepatuhan.

Rakornas 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan administrasi pajak kendaraan yang modern dan akuntabel.

Sebagai tuan rumah Rakornas, Pemkot Bandar Lampung tidak hanya mendukung, tapi juga turun langsung mensukseskan program ini:

1. Sosialisasi masif: Wakil Wali Kota Deddy Amarullah menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga RT, lurah, dan camat untuk aktif mengajak warga membayar pajak demi mencapai target PAD.

Advertisements

2. Layanan Samsat Keliling: Pemkot bersama Polda Lampung menyediakan Samsat Keliling di titik-titik strategis seperti Pasar Mangga Dua, Bursa Otomotif Sukarame, dan Taman Santap depan Kantor Gubernur untuk memudahkan pembayaran pajak tahunan.

3. Digitalisasi pembayaran: Pemkot mendorong digitalisasi dengan menempelkan QR Code pada SPPT PBB-P2 2026 agar wajib pajak bisa langsung scan dan bayar.

4. Insentif PBB-P2 2026: Sepanjang tahun 2026, Pemkot juga memberikan diskon PBB 30% - 100% dan pemutihan tunggakan PBB 1992-2025 untuk mengejar target penerimaan Rp130 miliar.

Advertisements

Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.