Dalam tahap pertama, pemerintah menyiapkan lahan sekitar 21 hektare untuk pembangunan kawasan pabrik bioetanol.
Lokasi pabrik direncanakan berada di Desa Kota Agung Tegineneng Pesawaran, sementara kawasan penanaman sorgum akan memanfaatkan lahan register di sekitar Bandara Radin Inten II dan lahan milik PTPN Natar Lampung Selatan.
Pembangunan fisik pabrik ditargetkan mulai pada Agustus atau September 2026. Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.
“Program ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi komoditas pertanian dan meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar ini dapat berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Selain itu, seluruh proses perizinan akan dikawal melalui koordinasi antara Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan proyek strategis tersebut dapat direalisasikan tepat waktu.